18 Maret 2012

Manusia dan Kebudayaan

2.1 Manusia

Manusia di alam dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang daribanyak segi. Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikelatom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia).manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sarna laindan mempakan kumpulan dari energi (ilmu Fisika). manusia merupakan mahluk biologisyang yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia (biologi). Dalam ilrnu-ilrnu sosial,manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), mahluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), danlain sebagainya

2.2 Hakekat Manusia
a. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Tubuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidakabadi. Jika manusia itu meninggal, tubuhnya hancur dan lenyap. Jiwa terdapat didalam tubuh,tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi. jika manusia meninggal,jiwa lepas dari tubuh dan kembali ke asalnya yaitu Tuhan, dan jiwa tidak mengalamikehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia sebagai penggerak dan surnberkehidupan.

b. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempuma, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya.
Kesempumaarmya terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi olehpenciptanya dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia. Denganakal (ratio) manusia mampu menciptakan ilrnu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baikdan buruk, mengharuskan manusia mampu mempertimbangkan, menilai dan berkehendakmenciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atau sebaliknya
Daya rasa (perasaan) dalam diri manusiaitu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindra, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia

c. Mahluk biokultural, yaitu mahluk hayati yang budayawi
Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati danbudayawi. Sebagai mahluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologiatau faal. biokimia, psikobiologi, patologi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya, dansebagainya. Sebagai mahluk budayawi manusia dapat dipelajari dari segi - segi :kemasayarakatan. kekerabatan. psikologi sosial, kesenian. ekonomi. perkakas, bahasa, dan sebagainya.

d.Mahluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai 'kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya
Soren Kienkegaard seorang filsuf Denmark pelopor ajaran “eksistensialisme” memandangmanusia dalam konteks kehidupan konkrit adalah mahluk alamiah yang terikat denganlingkungarmya (ekologi), memiliki sifat-sifat alamiah dan ttmduk pada hukum alamiah pula. Hidup manusia mempunyai tiga taraf, yaitu estetis, etis dan religius. Dengan kehidupanestetis, manusia mampu menangkap dunia sekitarnya sebagai dunia yang mengagumkan danmengungkapkan kembali (karya) dalam lukisan, tarian, nyanyian yang indah. Dengan etis,manusia meningkatkan kehidupan estetis ke dalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk  keputusan bebas dan dipertanggungjawabkan. Dengan kehidupan religius, manusia menghayatipertemuarmya dengan Tuhan.

2.3 Kepribadian Bangsa Timur
Francis L.K Hsu. sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalamdirinya keahlian di dalam ilmu antropologi. ilmu psikologi, ilmu lilsafat dan kesusastraancina klasik. Karya tulisnya berjudul Psychological Honteostatis Cina Klasik. Majalah AmericanAnthropologist, jilid 73 tahun 1971, halaman 23-24.

Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yangerkandung dalam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatukonsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai mahluk sosial budaya itu mengandung delapandaerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.
Nomor 7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar. Kedua lingkaran ituberada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dan' bahan pikiran dangagasan yang telah terdesak ke dalam. sehingga tidak disadari lagi oleh individu yangbersangkutan.

Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan ( unexpressed conscious ) . Lingkaranitu terdiri dari pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yangbersangkutan, tetapi disimpannya saja di dalam alam jiwanya sendiri dan tak dinyatakankepada siapapun juga dalam lingkungannya.

Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan ( expressed Conscious ). Lingkaran inidi dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan-gagasan. danperasaan-perasaan yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh si individu kepada sesamanya.yang dengan mudah diterima dan dijawab oleh sesamanya. Simpati. kemarahan. kebencian.rasa puas, rasa senang, kegembiraan, rasa terimakasih, konsep-konsep tentang tata cara hidupsehari-hari, pengetahuan yang dipahami juga oleh umum, adat istiadat sehari-hari.peraturan-peraturan, sopan santun, dan sebagainya yang dikenal semua orang, menjadi bahan aktivitas berpikir dan pencetusan emosi manusia dari waktu ke waktu.

Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib. mengandung konsepsi tentang orang-orang. binatang-binatang, atau benda-bnda yang oleh si individu diajak bergaul secara mesra dankarib. yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat mencurahkan isi hati apabilaia sedang terkena tekanan batin atau dikejar-kejar oleh kesedihan dan oleh masalah-niasalahhidup yang menyulitkan.

Nomor 2 disebut lingkungan hubungan berguna. tidak lagi ditandai oleh sikap sayangdan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang, binatang atau benda-bendaitu bagi dirinya. Bagi seorang murid, guru berada didaerah lingkungan 2 dari alam pikirarmya:bagi seorang pedagang. para pembelinya ada di situ; bagi seorang tukang cukur.langganannyalah berada di situ dan sebagainya.

Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alamjiwa manusia tentang manusia. benda-benda, alat-alat. pengetahuan dan adat yang ada dalamkebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruhlangsung terhadap kehidupan sehari-hari.

Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dananggapan-anggapan yang hampir sama dengan pikiran yang terletak dalam lingkungan nomorl. hanya bedanya terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan halyang terletak di luar masyarakat dan negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individubersangkutan dengan sikap masa bodoh.

Menunrt Francis L.K.Hsu, mahluk manusia masih memerlukan suatu daerah isi jiwa tambahan untuk memuaskan suatu kebutuhan rohaniah yang bersifat fundamental dalamhidup manusia. Daerah isi jiwa tambahan terhadap lingkaran-lingkaran 7,6,5 dan 4 yangmenggambarkan kepribadian manusia tadi adalah daerah lingkaran 3. hubungan yangberdasarkan cinta dan kemesraan dan juga rasa untuk bisa berbakti secara penuh dan mutlak,merupakan suatu kebutuhan fundamental dalam hidup manusia.

2.4 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa Sansekerta berasal dan' kata budhayahyang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yangberarti mengolah tanah. jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatuyang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atautempat tinggalnya; atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkandan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungarmya Budaya dapat pula diartikan sebagaihimpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkansecara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu (Keesing, jilid I, 1989; hal 68).

2.5 Unsur-unsur kebudayaan
C.Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories ofCulturemengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universaLyaitu :

l. Sistem Religi (sistem kepercayaan). Merupakan produk manusia sebagai homo religieus. Manusia yang memilikikecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapatkekuatan lain yang maha besar.

2. Sistem organisasi kemasyarakatan. Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnyalemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusiabekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

3. Sistem pengetahuan. Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperolehdari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain. Kemampuan manusiamengingat- ingat apa yang telah diketahui kemudian menyampaikannya kepada oranglain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas.

4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi. Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupanmanusia secara umum terus nieningkat.

5. Sistem Teknologi dan Peralatan. Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu denganerat,manusia dapat membuat dan mempergtmakan alat.

6. Bahasa. Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia padamulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempumakan dalambentuk bahasa lisan, dan akhimya menjadi bentuk bahasa tulisan.

7. Kesenian. Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapatmencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan.
Masalah lain yang juga penting tentang kebudayaan adalah wujudnya. Pendapat umummengatakan, bahwa kebudayaan dapat dibedakan dalam dua bentuk wujudnya. Pertama,kebudayaan bendaniah (material) dengan ciri dapat dirasa saja. Kedua, kebudayaan rohaniah(spiritual) dengan ciri dapat dirasa saja.

2.6 Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia : Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat padakepala-kepala manusia yang menganutnya. atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiranwarga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.

2. Kompleks aktivitas : Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati ataudiobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri daiiaktivitas-aktivitasmanusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain daridetik ke detik, dari han' ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentuyang berdasarkan adat tata kelakuan.

3. Wujud sebagai benda : Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari' berbagai penggunaan peralatansebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktivitas karya manusia tersebutmenghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya.
Ketiga wujud dari kebudayaan tadi. dalam kenyataan kehidupan masyarakat tak terpisahsatu sama lain. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepadatindakan-tindakan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide , maupun tindakandalam karya manusia. menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya. kebudayaanfisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin laina makin menjauhkan manusiadari lingkungan alamialmya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya. bahkanjuga cara berpikirnya.

2.7 Orientasi Nilai Budaya
Menurut C.Kluckhohn dalamkaryanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaandi dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusi, yaitu :
1.Hakekat hidup manusia ( MH ), Hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstem; ada yang berusahauntuk memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggaphidup sebagai suatu hal yang baik, “mengisi hidup".

2. Hakekat karya manusia ( MK ), Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwakarya bertujuan untuk hidup. karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karyamerupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.

3. Hakekat waktu manusia ( WM ),  Hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda; ada yang berpandangan mementinganorientasi masa larnpau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau masa yangakan datang.

4. Hakekat alarn manusia ( MA ), Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam ataumemanfaatkan alam semaksimal mungkin. ada pula kebudayaan yang beranggapanmanusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.

5. Hakekat hubungan manusia ( MN ), Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secarahorizontal (sesamanya) maupun secara vertikal (orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pula yang berpandangan individualistis ( menilai tinggi kekuatan sendiri ).

2.8 Perubahan Kebudayaan
Faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dan' luar masyarakat tersebut.

2. Jika pandangan hidup dan rrilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukanoleh rrilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keselunrhan pranata yang ada.maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu olehberbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agarna yang berlaku.

3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.

4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.

5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas. dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaarmya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.

 Terjadinya gerak / perubahan kebudayaan ini disebabkan oleh beberapa hal :
Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakatyang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakatdan kebudayaan lain. cenderung untuk berubah lebih cepat.

Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanyadifusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru. khususnya teknologi dan inovasi.

Perubahan sosial adalah segala penibahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya rriali-nilai,sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan kebudayaan ialah pembahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimilikibersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-nomia yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan.juga teknologi, selera. rasa keindahan (kesenian), dan bahasa
.
2.9 Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya menrpakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan. dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya.
Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
l. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia

2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatukenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikianmasyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentukperilaku manusia.

3. lntemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnyabahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup denganbaik. sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

Daftar Pustaka : Widyo Nugroho dan Achmad Muchji .1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Gunadarma


1.1Pengertian , Tujuan, IBD dan IPS

1. Pengertian

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk  mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris  “the Humanities”.  Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humanities yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan  seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri

2. Tujuan IBD

Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian jelaslah bahwa mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities). Akan tetapi Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat :
Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas, kedaerahan dan pengkotan disiplin yang kuat.
Mengusahakan wahana komunikasi para akademis agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademis diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi.

3.Kelompok Ilmu Pengetahuan

1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science)

Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Meliputi : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.

2. Ilmu-ilmu Sosial (social science)

Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat. Meliputi: Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropolgi, Sejarah, Psikologi, Geografidan lain-lain.

3. Pengetahuan Budaya (the humanities)

Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris  disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya  dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

1.2 IBD DAN IPS

1. Perbedaan
Perbedaan antara Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial, yaitu :
-Ilmu Budaya Dasar diberikan pada tingkat perguruan tinggi sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan pada tingkat pendidikan dasar maupun tingkat pendidikan lanjutan menengah pertama sampai menengah atas.
-Ilmu Budaya Dasar merupakan matakuliah tunggal artinya tidak memiliki kelompok mata pelajaran sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah kelompok dari sejumlah mata pelajaran diantaranya Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan lain-lain.
-Ilmu Budaya Dasar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan untuk pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

2. Persamaan
Persamaan dari keduanya antara lain adalah :
-Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan atau pengajaran
-Keduanya bukan merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
-Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan permasalahan sosial

1.3 Ruang Lingkup IBD

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya

2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

Pertentangan sosial bisa terjadi karena perbedaan kepentingan baik kepentingan individu maupun golongan. Karena perbedaan kepentingan, bisa saja prasangka, diskriminasi dan etnosentrisme terjadi di masyarakat. Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan, Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.

1.PERBEDAAN KEPENTINGAN

Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya.[1] Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa:
Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam        kelompoknya.
Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
Fase dis-organisasi yang terjadi karena kesalah pahaman (akibat pertentangan antara  harapan dengan standar normatif).
Fase dis-integrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya massa, protes, aksi mogok dsb.
Walter W. Martin dkk  mengemukakan tahapan dis-integrasi sbb:
a. Ketidak sepahaman anggota kelompok tentang tujuan sosial yang hendak dicapai.
b. Norma sosial yang tidak dihayati dalam kelompok bertentangan satu sama lain.
c. Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok

2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a. Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad
.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.

3. Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
- Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
- Ethnosentrisme
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.

3.Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat.

Terdapat 3 elemen- elemen dasar yang merupakan cirri khas dari konflik :
Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian
Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan- perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik adalah suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konfli dapat terjadi di lingkungan :
Pada taraf diri seseorang
Pada taraf kelompok
Pada taraf masyarakat
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah :
Elimination, yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak
Subjugation atau domination, yaitu memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
Majority rule, artinya dengan suara terbanyak
Minority contsent, artinya kelompok mayoritas menang, tetapi kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk bersama.
Compromise, semua sub kelompok mengambil jalan tengah.
Integrasi, artinya pendapat – pendapat yang bertentangan didiskusikan sampai mencapai keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

4.Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial

a. Masyarakat Majemuk Dan Nation Indonesia

Masyarakat majemuk dipersatukan oleh system nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan – jarinhan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi, dan social. Aspek dari kemasyarakatan tersebut :
Suku bangsa dan kebudayaannya, tiap suku bangsa mempunyai kebudayaan sendiri.
Agama, bangsa Indonesia mempunyai toleransi yang besar terhadap kepercayaan orang lain.
Bahasa, suku – suku bangsa bangsa yang bermacam-macam itu terikat oleh persaaan yaitu bahasa yang merupakan alat komunikasi dalam interaksi social.
Nation Indonesia, yaitu  kesatuan solidaritas yang terbentuk dari hasil proses kemerdekaan tahun 1945.

b. Integrasi
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat majemuk. Integrasi adalah keserasian persatuan.
Variable-variabel yang menjadi penghambat integrasi adalah :
Tuntutan penguasaan atas wilayah – wilayah yang dianggap miliknya.
Isu asli dan tidak asli
Agama
Prasangka permusuhan

c. Integrasi social
Integrasi social dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, tidak banyak system yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.

d. Integrasi Nasional
Integrasi social adalah merupakan masalah yang dialami semua Negara di dunia. Yang berbeda adalah bentuk permasalahannya.
Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalahnya berbeda.

1.Beberapa permasalahan integrasi sosial
Perbedaan ideology, disebabkan perbedaan falsafah hidupnya yang berpengaruh dalam proses sosialisasinya
Kondisi masyarakat yang majemuk, terdiri dari pribumi dan keturunan asing
Masalah territorial daerah yang cukup jauh, akan mempererat kelompok etnis tertentu.
Pertumbuhan partai politik,memunculkan kesenjangan pertentangan politik.

2.Upaya pendekatan
Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
Membuka isolasi antar etnis dan antar pulau.
Menggali kebudayaan daerah menjadi kebudayaan nasional
Membentuk asimilasi bagi berbagai etnis baik pribumi ataupun keturunan asing

Kesimpulan

Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan-permasalahan, di antaranya:
Perbedaan Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
Prasangka dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Ethnosentrisme
Ethnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
Konflik dalam kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya.
Cara pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:
1.      Integrasi Masyarakat  : adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
2.      Integrasi Nasional       : organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.


Masyarakat Perkotaan

Mayarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas aspek-aspek seperti pakaian, makanan, perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.

Ciri-ciri masyarakat perkotaan :
1.Individual
2.Heterogen
3.Daya saing tinggi
4.Profesi beragam
5.Matrealistik
6.Open Minded

Masyarakat Pedesaan

Menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut Bintarto, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disitu (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Pada masyarakat pedesaan memiliki ikatan kekeluargaan yang sangat erat sekali. Berbeda dengan masyarakat yang cenderung individual, di pedesaan kita bisa melihat keakraban antar orang yang satu dengan orang yang lain bahkan mereka mengenal satu sama lain, bukan hanya satu atau dua tapi ratusan bahkan ribuan orang pun mereka kenal. Selain itu, adat istiadat di desa lebih pekat berbeda dengan di kota yang sudah bercampur baur.

Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
1.Gotong Royong
2.Homogen
3.Daya Saing rendah
4.Profesi Sedikit dan sejenis

Perbedaan Masyarakat Kota dengan Masyarakat pedesaan
1) Jumlah dan kepadatan penduduk;
2) Lingkungan hidup;
3) Mata pencaharian;
4) Corak kehidupan sosial;
5) Stratifikasi sosial;
6) Mobilitas sosial;
7) Pola interaksi sosial;
8 Solidaritas sosial; dan
9) Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Hubungan Masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan

1. secara umum, masyarakat desa lebih bersosialisasi dengan kepribadian yang sederhana, sedangkan masyarakat perkotaan sosialisasinya sudah kurang dan kepribadiannya beragam.

2.Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Lihat saja, kalau anda pergi ke suatu kampung, dan anda tanya sama seseorang siapa nama tetangganya, pasti dia hafal. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri2.

Untuk kepribadian, orang desa lebih terkesan santai karena kerjanya tidak terlalu berat seperti orang kota. Orang kota kebanyakan sedikit stress karena banyaknya target / pencapaian yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu. Keduanya memangagak sulit untuk disatukan / disamakan.

3.Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.

Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.

Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.

Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.

4.Pedesaan perilaku sikap dijaga oleh masyarakat bersama dan masyarakat memiliki itikad untuk menjunjung tinggi norma" tersebut, sehingga antara satu sama lain saling menjaga, jika anak seseorang menyalahi aturan maka yang lain akan menegur dan itu dicontohkan secara turun temurun dari zaman nenek moyang hingga sekarang,

di perkotaan adabnya lain, lo elo, gue gue, kadang di komplek kecil aja, sebelah rumah ga kenal siapa tetangganya.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1) Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
2) Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
3) Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
4) Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
5) Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
1) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
2) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
3) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
4) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan angka kelahiran ;
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota ;
3) Membendung urbanisasi ;
4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah ;
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar ;
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

PENDAHULUAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokinbahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Boumanmenggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.



TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Kesamaan Derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

1. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
Sumber : http://idmaxx-2.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html


Berbagai hal dalam kehidupan manusia pasti tidak lepas dari perbedaan dalam pemberian kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang manusia lainnya.sebagian manusia tidak merasa heran dengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua mendapatkannya tanpa merasa dibedakan antara manusia satu dengan lainnya.

Wibawa seseorang dipengaruhi dari tingkat kesamaan derajat seseorang yang membuat orang merasa disegani di lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.Pelapiasan social bisa dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan kesamaan derajat, sama seperti dengan pelapisan sosial tetapi kesamaan derajat ialah sesuatu yang bisa dikatakan memiliki status, tingkatan yang sama dalam lingkungan  atau daerahnya.Pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat , karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.maka dari itu, semua atau sebagian orang yang mengkritik hal ini , karena bila tak mengkritik , orang itu bias dikatakan akan keterlaluan terhadap semua hak dan kewajiban yang harus dibagi sama ratakan terhadap semua orang, tetapi semua itu kembali ke orang itu sendiri atau pribadi diri kita, karena semua itu kita yang melakukan dan melaksanakan serta kita juga pun yang akan rasakan jika kita bias melakukan sesuai  yang ditetapkan.

Kita dapat lihat dimulai dari  lingkungan kita sendiri, bagi orang yang memiliki lapisan sosial tertinggi di lingkungannya , maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang sangat tinggi,   karena mereka memiliki tempat atau derajat yang sangat dihormati ,tetapi semua itu kembali terhadap kepada individu.pada akhirnya setiap manusia itu sesungguhnya memiliki derajat yang sama,kita sebagai manusia tidaklah menjadikan jabatan,harta dan faktor-faktor lain sebagai pembeda dalam menilai derajat seorang manusia.



10 November 2011

Negara dan Warga Negara

Pendahuluan
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.


Unsur Negara
a. Unsur Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Unsur Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto dan ikut dalam organisasi internasional, seperti PBB.
Sumber : http://kminoz.wordpress.com/2011/02/10/negara-dan-warga-negara/

Masalah warga Negara, diatur dalam UUD 1945 pasal 26
Pasal 26 ayat 1 berbunyi :
“Yang menjadi Warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disyahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”.
Dijelaskan bahwa orang – orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa dan peranakan Arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia, dapat menjadi warga negara.
Orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia antara lain disebutkan :
  1. Karena kelahiran Indonesia
  2. Karena perkawinan dengan orang Indonesia
  3. Karena keturunan (Bapaknya dari Indonesia)
  4. Karena naturalisasi
Dari pasal 26 dan penjelasannya kita telah memahami siapa warga negara Indonesia itu. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, yang secara jelas diatur dalam UUD 1945. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, yang secara jelas diatur UUD 1945. Warga Negara harus bertanggung jawab terhadap negara dan kehidupan kenegaraan. Mencintai negara harus dengan sepenuh hati. Sebagai warga negara, kita harus mendahulukan kepentingan negara dari kepentingan golongan atau individu. Janganlah kita menjadi pengacau atau pemberontak di negara kita ini.
Penduduk dibedakan menjadi :
  1. Penduduk warga Negara
  2. Penduduk bukan warga Negara
  3. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
Sumber : http://konibun.blog.com/2011/03/26/negara-dan-warga-negara/


Hukum yang mengatur warga negara :
pasal 1 UU No.22 Tahun 1958, warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.
Menurut pasal 4 UU RI No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan, terdapat ketentuan baru mengenai warga negara Indonesia. Misalnya sebelum UU ini berlaku, perempuan WNI yang menikah dengan laki-laki WNA, anak yang lahir akan mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Namun sekarang, kewarganegaraannya tidak berbeda (tetap menjadi WNI). Adapun ketentuan menjadi WNI berdasarkan ketentuan UU tersebut adalah sebagai berikut:
1. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
5. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
6. Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harus disertai pengakuan dari ayahnya.
7. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
8. Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah ibunya.

Sumber :http://dhedetpratama.blogspot.com/2011/03/dasar-hukum-yang-mengatur-warga-negara.html

Tidak akan ada negara tanpa warga negara. Warga negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya negara. Warga negara dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal balik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya. Sementara untuk hak, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negaranya. Dapat disimpulkan bahwa hak negara merupakan kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga negara. 

Hukum pada warga negara :
Berbicara soal hukum , hukum adalah segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya. Sebagai warga negara yang baik seharusnya mematuhi dan menaati peraturan yang ada. Tapi di jaman sekarang banyak yang beranggapan bahwa "Peraturan dibuat untuk di langgar (=="). Untuk itu kita sebagai warga negara harus menghargai hukum-hukum atau norma-norma yang di buat.Negara membuat suatu peraturan dan hukum, pasti bertujuan yang baik untuk kelangsungan hidup dan tertatanya suatu negara. Tanpa adanya hukum maka warga negara akan berbuat seenaknya. Sikap saling menghargai antar warga negara dan negaranya (pemerintah) sangat diperlukan untuk terciptanya dan terwujudnya tujuan NKRI yang tercantum di UUD 1945. Apabila warga negara mematuhi hukum dan peraturan negara, dan negara (pemerintah) menanggapi dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya, maka terwujudlah Indonesia yang aman, tentram, damai, dan sejahtera.


Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi
kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan
kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas
diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok
ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum
Di lingkungan sekitar saya ada seorang pemuda, dia orangnya sedikit kurang bergaul, ya mungkin gara-gara dia jarang keluar dari rumahnya, entah apa yang dia lakukan di dalam rumah sana. Walaupun jarang bergaul atau kuper dia orangnya baik dan enak untuk di ajak bicara dan pintar , mungkin dia pintar gara-gara jarang keluar rumah. Tapi kurang bergaul itu tidak baik karena kita tidak akan tahu apa-apa yang terjadi di luar sana. Mungkin sebaiknya sedikit bergaul dengan masyarakat sekitarnya karena pada dasarnya manusia itu tidak bisa hidup sendiri , manusia butuh orang lain untuk kelangsungan hidupnya.  
Maka dari itu Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.